MATERI PELAJARAN PPKN KEAS 9 ABCDEF
ASSALAAMUALAIKUM WR.WB.....
SISWA SEKALIAN MAERI DARING SAAT INI MASIH ABA 3 TENTANG KEDAULATAN
SELESAI MENGIKUTI PELAJARAN HARI INI TETAP KALIAN SALIN MATERIAINI DA DALAM BUKU CATATAN KALIAN....
MATERI BAB 3 “ KEDAULATAN “ KELAS 9
Prinsip kedaulatan Negara Republik Indonesia yaitu :
1. Negara Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk republik
2. Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut
undangundang dasar
3. Negara Indonesia adalah negara hukum
4. Presiden tidak dapat membekukan dan/atau membubarkan Dewan
Perwakilan Rakyat
5. Menteri-menteri diangkat dan diberhentikan oleh presiden
6. MPR hanya dapat memberhentikan presiden dan/atau wakil presiden dalam
masa jabatannya menurut UUD
● Syarat terselenggaranya pemerintah yang demokratis di bawah Rule of Law
yaitu :
a. Perlindungan konstitusional
b. Badan kehakiman yang bebas dan tidak memihak
c. Pemilihan umum yang bebas
d. Kebebasan menyatakan pendapat
e. Kebebasan berserikat/berorganisasi dan beroposisi
f. Pendidikan kewarganegaraan
● Musyawarah mufakat harus berpangkal tolak pada :
a. Musyawarah mufakat bersumberkan inti kerakyatan yang dipimpin oleh
hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
b. Pengambilan keputusan harus berdasarkan kehendak rakyat melalui hikmat
kebijaksanaan
c. Cara mengemukakan hikmat kebijaksanaan harus berdasarkan akal sehat
dan hati nurani luhur serta mempertimbangkan persatuan dan kesatuan
bangsa serta kepentingan rakyat
d. Keputusan yang diambil, harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral
kepada Tuhan serta menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dan keadilan
e. Keputusan harus dilaksanakan secara jujur dan bertanggung jawab
● Pemilihan umum anggota DPR, DPD, dan DPRD diselenggarakan secara
demokratis dengan asas-asas :
a. Langsung, rakyat sebagai pemilih berhak memberikan suaranya secara
langsung sesuai dengan kehendak hati nuraninya tanpa perantara
b. Umum, semua warga negara yang telah memenuhi syarat sesuai peraturan
perundang-undangan berhak mengikuti pemilu. Hak ini diberikan tanpa
melihat jenis kelamin, suku, agama, ras, pekerjaan, dan sebagainya
c. Bebas, semua warga negara yang telah memiliki hak dalam pemilu, memiliki
kebebasan untuk menentukan pilihannya tanpa tekanan dan paksaan dari
siapa pun
d. Rahasia, para pemilih yang melaksanakan haknya dijamin pilihannya tidak
akan diketahui oleh siapa pun dengan jalan apa pun
e. Jujur Asas Jujur mengandung arti bahwa, penyelenggara pemilu, aparat
pemerintah, peserta pemilu, pengawas pemilu, pemantau pemilu, pemilih,
serta semua pihak yang terkait harus bersikap dan bertindak jujur sesuai
dengan peraturan perundang-undangan
f. Adil, menjamin bahwa setiap pemilih dan peserta pemilu, mendapatkan
perlakuan yang sama, bebas dari kecurangan pihak manapun
● Landasan yuridis kedaulatan Negara Republik Indonesia adalah :
a. Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 alinea keempat
b. Pasal 1 ayat (2) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945
c. UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 1 ayat (3)
d. UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 27 ayat (1)
● Negara Republik Indonesia, menganut kedaulatan rakyat yang berdasarkan
Pancasila. Kedaulatan tersebut dikenal dengan demokrasi Pancasila yang
memiliki makna demokrasi yang dijiwai oleh nilai-nilai Pancasila sebagai satu
kesatuan. Asas atau prinsip utama demokrasi Pancasila, yaitu pengambilan
keputusan melalui musyawarah mufakat.
● Pelaksanaan demokrasi di Indonesia terbagi dalam beberapa fase pelaksanaan
demokrasi, yaitu demokrasi parlementer (1945-1949), demokrasi terpimpin
(1949-1966), demokrasi Pancasila masa Orde Baru (1966-1998), demokrasi
Pancasila masa Reformasi (1998-sekarang). Sistem pemerintahan Indonesia
mengalami berbagai perubahan sesuai perubahan politik kenegaraan, yaitu
sistem parlementer, sistem semiparlementer, dan sistem presidensial.
● Isi Dekrit Presiden 5 Juli 1959 :
1. Pembubaran badan konstituante
2. Memberlakukan kembali UUD 1945 dan tidak berlakunya UUD Sementera
1950
3. Pembentukan Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara (MPRS)
4. Pembentukan Dewan Pertimbangan Agung Sementara (DPAS)
● Isi dari tiga tuntutan rakyat (Tritura) :
a. Bubarkan PKI
b. Bersihkan kabinet dari unsur PKI
c. Turunkan harga dan perbaiki ekonomi
● Demokrasi berlandaskan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia Tahun
1945 memiliki keunggulan :
a. Mengutamakan pengambilan keputusan dengan musyawarah mufakat dalam
semangat kekeluargaan
b. Mengutamakan keselarasan dan keseimbangan antara hak dan kewajiban,
antara kepentingan pribadi dan kepentingan um
c. Lebih mengutamakan kepentingan dan keselamatan bangsa di atas
kepentingan pribadi dan golongan
https://forms.gle/L1oM6VH96zxryUSK8
Maulana yoga pratama
BalasHapus25
9a
Novina Abela Yumandari
BalasHapuskelas:9A
no absen:28
Okta Nur Ramadhani
BalasHapus9A
29
Adinda Devi Lintang Pertiwi
BalasHapus02/9A
Fahmi Kurnia
BalasHapus9A/19
Nindia choirrun nisa
BalasHapus9e/20
Rahma Aprilia Saputri
BalasHapus9D
26
sylvia durotun nafisah
BalasHapus9c(26)
Tatima Sholihah
BalasHapus9d/29
Yuvi Bintang Wardhani
BalasHapus9C/29
Umar Anugrah Okta
BalasHapus9E/29
Ahmad Ardi Firmansyah/05/9A
BalasHapusalfian hafizh
BalasHapus9d
03
Kevin rasendrjya pratama
BalasHapus9A/23
Oktavia Laily Rahmawati
BalasHapus9E
21
Erlina Rista Maharani
BalasHapus9D/14
M. Fabiansyah
BalasHapusArum Butsainah Rooiqoh B.
BalasHapus9d/05
Eka zidan arifin
BalasHapus9D/12
Zaki Akmal Fadhil m
BalasHapus9c
30
Rahma Ariska nur khairunnisa
BalasHapus9E
22
Aisyah nur ainina 9c/03
BalasHapusAnggita Sri Probowati
BalasHapus9f/06
Reva rinanda y
BalasHapus9b/28
Satrio Budi Santoso
BalasHapus9f/25
Andika putri sagita
BalasHapus9A/10
Anggit Dwi Nuraini
BalasHapus9A
11
Ashari
BalasHapus9A
13
Andika Bayu pangestu
BalasHapus9f
05
Filma Fera Pranesti
BalasHapus9d
17
Annisa Arvanti S
BalasHapus9C
5
ERWIN WIDYATMOKO
BalasHapus18
9A
Fia Familia Abdillah
BalasHapus9b
18
Rafi hafiz Fauzan
BalasHapus9D
25